Suara.com - Mobil dianggap sebagai rumah kedua bagi sebagian orang. Pantas jika kemudian para pengemudi dengan sesuka hati meninggalkan barang-barang pribadi mereka di dalam mobil.
Namun begitu, ternyata terdapat beberapa barang yang haram ditinggalkan di dalam mobil karena dapat memicu percikan api.
Tak hanya membakar seisi mobil, bencana itu otomatis bisa mengancam keselamatan pengemudi dan orang-orang sekitar.
Lewat akun resmi media sosialnya, Kementerian Perhubungan Indonesia kemudian memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak membawa barang-barang yang bisa membahayakan dan memicu kebakaran.
Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Apa saja ya?
1. Powerbank.
Sudah banyak kasus kebakaran yang dipicu oleh meledaknya powerbank. Benda tersebut adaptif dengan suhu panas mobil, jadi jangan sampai ditinggalkan di dalam mobil.
2. Korek api.
Korek api khususnya yang berbahan gas sangat berbahaya ditinggalkan di dalam mobil. Apalagi jika benda tersebut terkena paparan sinar matahari secara terus-menerus bisa menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Suzuki Jimny Melawan Takdir, Berevolusi Jadi Mobil Pikap
3. Pengharum ruangan semprot.