Suara.com - Bukan lagu baru, maraknya pengguna knalpot bising pada motor memang sudah lama menjadi momok yang mengganggu masyarakat.
Pihak kepolisian pun sudah berulang kali menindak para pengguna motor dengan knalpot berisik.
Namun, kenyataanya masih ada saja pengendara motor yang nekat menggunakan knalpot berisik, seperti yang terlihat dalam unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya, Minggu (26/1/2020).
Dalam unggahan tersebut, mereka mengunggah video yang memperlihatkan momen saat beberapa pengendara motor tengah ditilang.
Baca Juga: TC di Kota Batu, Persipura Jayapura Boyong Semua Pemain
"10.21 Polri Sat Lantas PMJ menindak dengan tilang pengendara motor cc besar dengan suara2 bising nya yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jl. Patimura Kebayoran Baru Jaksel," tulis akun tersebut.
Penindakan ini pun menuai sederet apresiasi. Namun, tak jarang juga warganet yang justru melontarkan kritik atau sindiran.
Rupanya kritik tersebut dilontarkan karena akun ini dianggap salah sebut motor. Kok bisa? Berikut beberapa cuitan warganet.
"((( CC BESAR ))), Yamaha R limolas, Suzuki Gesex. (Yamaha R15, Suzuki GSX, -red)," sindir warganet dengan akun bernama @wildson_h**.
"Mon maap pak, itu motor 150-250cc belum bisa dikategorikan "besar". Tapi saya setuju tilangan ini karna bocah2 sunmori jaman now menjadikannya sebagai ajang ugal2an demi konten semata," tulis @agustin**_.
Baca Juga: Tiwi eks T2 Gelar Lamaran, Siap Lepas Status Janda
Bukan motor dengan kapasitas mesin besar seperti yang tertera pada cuitan akun tersebut, di video yang terlihat justru motor-motor berkapasitas kecil dengan rentang kapasitas mesin 150-250cc.