Suara.com - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), sebagai produsen sepeda motor Suzuki di Indonesia, mengadakan program me-recall atau menarik kembali skutik Suzuki Address F1 di Indonesia karena ditemukan cacat pada setidaknya empat komponen sepeda motor tersebut.
Yang terdampak dalam recall ini adalah Suzuki Address FI yang diproduksi antara tahun 2015 hingga 2018. Komponen yang akan diperiksa dalam program tersebut adalah cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch.
"Para pengguna Suzuki Address FI yang termasuk dalam program tersebut silakan langsung datang ke bengkel resmi Suzuki. Tidak perlu membayar karena Suzuki memberikan gratis biaya jasa, suku cadang, dan akan diberikan gratis oli mesin," kata Riecky Patrayudha, Dept. Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Para pengguna Suzuki Address FI terdampak dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update”. Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama pemilik, serta nomor telepon.
Baca Juga: Eropa Tujuan Utama Ekspor Suzuki Address
Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
Jika Suzuki Address FI milik pelanggan termasuk ke dalam program recall, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri akan memamkan waktu kurang lebih selama 1 jam.
Jika kendaraan masuk ke dalam program Suzuki Quality Update atau recall maka diperlukan tambahan waktu maksimal 5 jam untuk proses penggantian komponen.
"Kami akan terus berupaya menjaga kualitas produk sehingga mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan," tutup Riecky.