Suara.com - Belakangan ini, masyarakat perkotaan tengah mengalami adanya lonjakan pertumbuhan jumlah pemobil yang tak diikuti dengan adanya tersedianya lokasi parkir, khususnya di pemukiman warga.
Dengan jalan yang sempit di tengah lokasi yang padat penduduk, tentu masalah lokasi parkir mobil bisa menjadi sorotan.
Tak heran, beragam imbauan, bahkan larangan parkir di jalan kampung pun banyak ditemui.
Larangan parkir tersebut terkadang ada yang disampaikan dengan nada tegas, namun ada juga yang disampaikan dengan nada sarkas, seperti beberapa spanduk di bawah ini.
Baca Juga: Diduga Tertabrak Mobil Pelat Merah, Kaki Bocah SD di Wonosari Retak
1. Pakai parikan euy...
Bagi yang penasaran, dalam spanduk tersebut tertera tulisan bahasa Jawa yang berbunyi "Tuku pandan nang pasar legi, jare numpak becak tibak e jalan kaki. Gak usah tuku mobil cak lek gak duwe garasi, mending rabi maneh podo-podo isok ditumpaki."
Artinya adalah "Beli pandan di Pasar Legi, katanya naik becak ternyata jalan kaki Nggak usah beli beli mobil kalau nggak punya garasi, mending uangnya dipakai nikah lagi".
2. Yakin mau nekat?
Menurut mitos, lokasi tersebut 'disakralkan' untuk lokasi parkir Sultan Jogja saat sarapan di sebuah warung soto.
Baca Juga: 3 Koleksi Mobil Eks Dirut TVRI Helmy Yahya, Punya Mobil Klasik Legendaris
3. Parkiran dulu, mobil kemudian...
Di spanduk tersebut, pemilik mobil tanpa garasi mendapat kritik tajam, di mana mereka disuruh menjual mobilnya untuk membeli parkiran. Keras!
4. Secara teknis, anda masih bisa parkir.
Dalam spanduk tersebut, dikatakan bahwa anda bisa parkir pada waktu 6.00 hingga 6.00 WIB, secara teknis anda punya waktu parkir kurang dari satu menit.
5. Posternya bikin merinding.
Diwarnai nuansa horor, poster tersebut membuat orang berpikir ulang untuk nekat parkir.
6. Tak lengkap tanpa caci maki.
Dalam spanduk tersebut terdapat larangan keras dalam bahasa Jawa yang jika diterjemahkan secara halus bakal menjadi "Jika anda tetap parkir, penglihatan anda bermasalah."