Serba-serbi Asuransi Mobil, Pastikan Pertanggungjawaban Soal Ini

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:00 WIB
Serba-serbi Asuransi Mobil, Pastikan Pertanggungjawaban Soal Ini
Evakuasi mobil banjir yang dilakukan oleh Garda Siaga, Asuransi Astra [Dok Asuransi Astra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banjir Jakarta 2020 menjadi semacam tonggak pengingat pentingnya memiliki polis asuransi. Pertama, tentu saja diterapkan untuk diri sendiri. Utamanya bila sering berada di balik kemudi. Kedua, tak lain adalah memberikan perlindungan kepada tunggangan kesayangan atau mobil yang dimiliki.

Pertanyaan paling sering ditanyakan sehubungan amuk alam berupa air bah ini adalah: apakah kendaraan saya dicover atau mendapatkan pertanggungjawaban dari polis asuransi?

Tentu saja, dengan catatan bahwa pertanggungjawaban dari polis asuransi telah memuat klausul bencana alam, yang termasuk di dalamnya adalah bencana banjir. Dengan permintaan atau penambahan lingkup pertanggungjawaban telah dilakukan jauh hari sebelum terjadi banjir.

Apakah ini berarti langkah mengharapkan terjadinya banjir? Justru bukan. Tindakan memperluas lingkup pertanggungjawaban polis asuransi kendaraan adalah tindakan preventif untuk memindahkan risiko dari mobil kesayangan. Tak ubahnya kata pepatah: sedia payung sebelum hujan.

Baca Juga: Obituari Neil Peart: Ghost Rider Itu Telah Berpulang

Berikut ini adalah tautan serba-serbi asuransi mobil, termasuk topik yang hangat dibicarakan saat terjadi banjir Jakarta 2020. Semoga bencana alam itu tak terulang kembali, dengan langkah-langkah kearifan manusia.

1. Dilanda Banjir, Pastikan Asuransi Kendaraan Sudah Diperluas Jaminannya

Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. Sebagai ilustrasi mobil dan banjir Jakarta 2020 [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc].
Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. Sebagai ilustrasi mobil dan banjir Jakarta 2020 [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc].

Air bah yang melanda Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, bahkan berbagai daerah di Tanah Air telah menimbulkan kerugian material. Tidak terkecuali kendaraan bermotor, seperti mobil maupun sepeda motor. Langkah antisipasinya adalah menilik klausul asuransi yang dimiliki.

"Pastikan bahwa asuransi mobil memiliki perluasan jaminan untuk banjir dan bencana alam, seperti topan, badai, tsunami, dan seterusnya. Nama kelengkapan perlindungannya adalah "Perluasan Jaminan"," papar Laurentius Iwan Pranoto, Senior Vice President Communications and Service Management Asuransi Astra, kepada Suara.com.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Bicara Reli Dakar, Ingatan Selalu Melayang pada Jutta Kleinschmidt

2. Belajar dari Banjir Jakarta 2020, Cermati Jenis Asuransi Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI