Suara.com - Helm merupakan perlengkapan yang wajib digunakan saat menaiki sepeda motor. Selain karena agar tidak kena tilang, helm memiliki fungsi penting sebagai pelindung di kepala.
Selain itu, menggunakan helm juga mencegah mata agar tidak kemasukan debu atau benda-benda lain yang dapat menggangu konsentrasi.
Namun, meski setiap hari menggunakan alat keselamatan berkendara ini, mungkin masih banyak anak motor yang tak tahu jenis-jenis helm dan kegunaannya.
Menurut jenisnya, ada tiga jenis helm yang sering kita jumpai di pasaran. Apa saja itu dan apa bedanya?
Baca Juga: Dampak Ekonomi Global, Pasar Sepeda Motor Nasional 2019 Alami Stagnan
1. Helm Half Face
Helm half face adalah helm yang memiliki perlindungan pada bagian tempurung kepala namun pada bagian bagian wajah hanya terlindung kaca, bahkan pada beberapa model, tidak terlindung sama sekali. Helm ini lebih mengutamakan kepraktisan.
Helm ini mudah digunakan dan dilepaskan sehinga enak untuk penggunaan sehari-hari, misalnya untuk berangkat kerja, belanja, dan lain-lain.
Helm jenis ini lebih baik digunakan pada perjalanan dengan kecepatan rendah saja, mengingat kurangya perlindungan pada bagian wajah.
2. Helm Full Face
Baca Juga: Iklan Motor yang Pamerkan Leganya Bagasi ini Malah Kena Kritik Warganet
Beda dengan sebelumnya, helm ini memiliki proteksi menyeluruh pada kepala. Karena hal itu, helm ini lebih cocok untuk berpergian jarak jauh ataupun berkendara dengan kecepatan tinggi.