5 Best Otomotif Pagi: Honda BeAT Versi Baru, Joget Bermotor Nyungsep

Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:00 WIB
5 Best Otomotif Pagi: Honda BeAT Versi Baru, Joget Bermotor Nyungsep
Dalam Honda BeAT series yang diluncurkan pekan ini (16/1/2020) tidak disertakan BeAT Pop [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Produk Baru 2020: AHM Luncurkan All New Honda BeAT Series

All New Honda BeAT [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
All New Honda BeAT [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (16/1/2020) meluncurkan dua pilihan terbaru All New Honda BeAT series, yaitu All New Honda BeAT dan All New Honda BeAT Street, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara.

All New Honda BeAT dan All New Honda BeAT Street dibekali generasi terbaru mesin eSP 110cc yang diklaim lebih hemat bahan bakar. Selain itu, produk terlaris dari AHM ini menggunakan rangka baru berteknologi eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) yang sebelumnya sudah disematkan pada Honda Genio.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Bicara Reli Dakar, Ingatan Selalu Melayang pada Jutta Kleinschmidt

3. Soal Penggunaan Jalan Raya, Raja Rama X Berikan Contoh Begini

Mobil kerajaan yang mengantar Yang Mulia Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun di hari pengangkatannya sebagai Raja Rama X (4/5/2016) [Shutterstock].
Mobil kerajaan yang mengantar Yang Mulia Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun di hari pengangkatannya sebagai Raja Rama X (4/5/2016) [Shutterstock].

Bangkok adalah salah satu kota dengan lalu lintas terpadat di dunia. Menurut perusahaan analisa jalan raya INRIX, yang berpusat di Amerika Serikat, ibu kota Thailand berada di posisi ke-11 dalam daftar Global Traffic Scorecard pada 2017. Tahun lalu, dalam Twitter berbahasa Thais, tagar #royalmotorcade menjadi salah satu subjek utama.

Dikutip dari kantor berita Antara, Thailand memiliki undang-undang keras menyangkut penghinaan terhadap raja, ratu, pewaris atau pengganti sementara pemimpin kerajaan. Siapa pun yang melanggar undang-undang ini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca selengkapnya

4. Iklan Motor yang Pamerkan Leganya Bagasi ini Malah Kena Kritik Warganet

Baca Juga: Ria Irawan Tiada, Nostalgia Romantis Naik Skutik ke KUA

Iklan motor yang dikritik warganet.
Iklan motor yang dikritik warganet.

Sebuah produk apalagi produk otomotif seperti sepeda motor pasti akan dikenalkan ke masyarakat, salah satunya melalui iklan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI