Suara.com - Apakah hari ini Anda akan berkendaraan dengan rute kawasan Istana Negara RI, Medan Merdeka, Monumen Nasional, atau sekitarnya? Bersiaplah menghadapi kemacetan di luar hari-hari biasa. Pasalnya, "Ojol Nusantara Bergerak" yang beranggotakan para pngemudi ojek dalam jaringan atau ojol tengah menggelar demonstrasi di sana.
Karena kegiatan demonstrasi ini, aparat kepolisian menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto memaparkan bahwa arus lalu lintas di Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke jalan di sekitarnya. Misalnya Jalan Abdul Muis dan Jalan Veteran.
"Dua arah kami tutup. (Pengendara) bisa lewat Abdul Muis atau Veteran. Tapi Veteran 1,2 dan 3 kami tutup juga. Kami tunggu mereka datang sekitar jam 12 atau jam 13.00," demikian papar Kombes Heru Novianto kepada para jurnalis, Rabu (15/1/2020).
Jika nantinya aksi telah selesai, maka Polisi alam mengarahkan massa menuju Taman Pandang. Dengan begitu, jalan kembali dibuka oleh Polisi.
Baca Juga: Berlaga di Reli Dakar 2020, Fernando Alonso Beroleh Sambutan
Heru Novianto menambahkan bahwa bus TransJakarta di sekitar lokasi tetap beroperasi. Pihaknya akan mengupayakan agar transportasi umum itu tetap berjalan seperti biasa.
"Busway kami upayakan tetap jalan. Aksi ada di depan Kemenhub dan Istana," sambungnya.
Selain itu, Polisi sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi tadi. Sebanyak 2.040 personel telah disiagakan di lokasi.
Jumlah personel sesuai dengan pemberitahuan yang masuk mengenai massa aksi diperkirakan mencapai 5 ribu orang dan akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI hingga di titik puncak depan Istana Merdeka.
"Benar, sebanyak 2.040 personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan aksi itu," tukas Heru Novianto membenarkan.
Baca Juga: Obituari Neil Peart: Ghost Rider Itu Telah Berpulang
Sementara itu, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi ini bertujuan untuk menuntut legalitas hukum para mitra ojek daring kepada pemerintah selaku regulator.