Suara.com - Banjir Jakarta 2020 biarlah berlalu. Tentu saja, karena fokus masyarakat Jabodetabek kini adalah berbenah untuk mengembalikan kondisi seperti sediakala. Utamanya fasilitas umum, seperti jalan raya sampai jalan bebas hambatan. Dan di sektor otomotif, evakuasi atas kendaraan terdampak banjir masih terus dilakukan.
Setelah keadaan pasca banjir berangsur membaik, sebaiknya tetap waspada akan cuaca yang disebutkan akan berada dalam status ekstrem. Tindakan berkait dengan mobil atau sepeda motor kesayangan hendaknya dijaga, karena kerusakan bisa saja terjadi bila kendaraan dipaksa menembus medan banjir atau tergenang air.
Dan di sisi lain, klaim asuransi untuk kendaraan bermotor yang telah diperluas lingkup pertanggungjawabannya soal bencana alam dan banjir, bisa jadi gugur atau tidak mendapatkan ganti rugi, bila terjadi karena adanya unsur kesengajaan.
Dikutip dari kantor berita Antara, berikut adalah imbauan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mewaspadai cuaca ekstrem.
Baca Juga: Nekat Menembus Banjir, Waspadai Klaim Asuransi
Menurut prakiraan, cuaca ekstrem bakal meliputi kawasan Jabodetabek selama beberapa waktu dalam bulan Januari dan Februari 2020.
"Berdasarkan prediksi BMKG, cuaca ekstrem bakal terjadi pada 11 hingga 15 Januari, akhir Januari, dan pertengahan Februari," papar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam siaran pers BNPB di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, menyusul beberapa bencana hidrometeorologis yang melanda sebagian Jabodetabek dan Provinsi Banten pada awal 2020, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana akibat curah hujan tinggi pada masa cuaca ekstrem.
BNPB meminta BPBD provinsi meningkatkan kesiapsiagaan dan menyiapkan peringatan dini bencana banjir dan tanah longsor serta mengecek kondisi sarana-prasarana terkait pencegahan banjir seperti saluran air, tanggul, pompa air, dan pintu air.
"BPBD juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," papar Lilik Kurniawan.
Baca Juga: Belajar dari Banjir Jakarta 2020, Cermati Jenis Asuransi Kendaraan
BPBD juga diminta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Dinas Pekerjaan Umum, serta tokoh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai potensi bencana serta menyebarluaskannya kepada warga.
"Informasi terutama kepada masyarakat yang bermukim di wilayah berisiko tinggi," tandasnya.
BNPB juga meminta BPBD meningkatkan kesiagaan pemerintah daerah dan warga dalam menghadapi ancaman bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor serta menyiapkan sumber daya dan sistem penyebaran informasi di tempat warga berkumpul seperti tempat wisata dan fasilitas umum.