Suara.com - PT Angkasa Pura I, selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, masih mencari pemilik sebuah BMW merah misterius yang telah parkir selama empat tahun dan tarif parkirnya kini sudah menembus angka Rp 70 juta.
Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim mengatakan BMW merah dengan nomor polisi DK 118 AV itu sudah parkir sejak 22 September 2016.
Arie, yang ditemui di Mangupura, Rabu (8/1/2020), menjelaskan selama sekitar empat tahun parkir tarif parkir mobil tersebut hingga saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 70 juta.
"Tidak ada batas maksimal kendaraan itu berada di kawasan parkir bandara. Kami tidak pernah melarang maksimal kapan kendaraan berparkir di bandara. Sepanjang pemilik kendaraan sanggup membayar tarif yang telah ditentukan, tidak masalah," katanya.
Baca Juga: Mobil BMW Ini Hanyut Terbawa Arus Banjir, Begini Sosoknya saat Ditemukan
Arie mengatakan, biasanya memang banyak pengguna jasa bandara yang memarkirkan kendaraannya dalam waktu yang cukup lama.
"Biasanya ada yang parkir selama 2-3 bulan kemudian juga diambil. Namun untuk kejadian kendaraan yang parkir bertahun-tahun itu ya ini kejadian yang pertama kali di sini," ujarnya.
Arie mengatakan, hingga saat ini, belum ada orang yang mengakui BMW merah tersebut. Namun, berdasarkan data dari STNK dengan plat nomor yang sama, mobil tersebut atas nama seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Kartini Kota Denpasar.
"Kami sudah cek datanya melalui Samsat, namun bukan berarti orang tersebut pasti adalah pemilik mobil. Kami juga sudah cek ke alamat yang ada tapi orang tersebut juga tidak dapat ditemukan," beber dia.
Saat ini, Angkasa Pura I masih menunggu arahan pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan mobil tersebut adalah hasil tindak pidana. [Antara]
Baca Juga: Jakarta Banjir Hari Ini, Video Mobil BMW Hanyut Jadi Viral