Suara.com - Hari ini, Jumat (3/1/2020), sistem ganjil genap untuk lalu lintas Ibu Kota Jakarta kembali diberlakukan. Setelah sebelumnya, ditiadakan saat menjelang tahun baru (31/12/2019) dan banjir melanda Ibu Kota serta sekitarnya (1-2/1/2020).
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ini, seusai sejumlah titik banjir perlahan surut.
"Diinformasikan, untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," demikian papar Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Polda Metro kepada jurnalis, pada Jumat ini (3/1/2020).
Aturan ganjil genap diberlakukan bagi mobil yang melalui jalan raya Ibu Kota, dan berlangsung sebagaimana biasanya. Seperti waktu pagi 06.00 - 10.00 WIB dan sore pada 16.00 - 21.00 WIB. Kendaraan berpelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, nomor genap untuk tanggal genap.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan Ini, IHSG Berpotensi Kembali Melemah
Hal ini akan menjadi yang perdana dalam membuka 2020. Sebelumnya, berbagai penjuru Jakarta sempat lumpuh diterjang banjir, dan banyak ruas jalan tergenang air sejak Rabu (1/1/2020) atau New Year's Day. Kemudian sistem ganjil genap pada Kamis (2/1/2020) ditiadakan, mengingat terdapat banyak titik banjir di berbagai ruas jalan di Ibu Kota.
"Benar, pada Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," jelas Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi soal ganjil genap kemarin.
Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap ini dimaksudkan agar masyarakat mudah mencari jalur untuk pengalihan banjir. Polisi juga akan mempertimbangkan peniadaan ganjil genap jika kondisi Jakarta masih banjir pada esok harinya.
"Untuk besok situasional, nanti kami akan infokan lagi," ungkap Kompol Fahri Siregar saat itu.
Kini merujuk pada situasi jalan raya Ibu Kota hari ini, sistem ganjil genap mulai diberlakukan kembali.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, JK Turun Gunung Tinjau Pasokan Bantuan