- Total Loss Only (TLO) yang memberikan biaya perbaikan atas kerugian yang terjadi atau ditimbulkan, dengan nilai lebih dari 75 persen dari harga kendaraan sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila terjadi kendaraan hilang akibat dicuri.
- Comprehensive atau keseluruhan risiko. Dengan cakupuan klaim berupa semua jenis kerusakan, dari kategori kerusakan ringan dan berat, sampai kehilangan, termasuk risiko dari kerusuhan, bencana alam sampai tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Untuk mendapatkan perlindungan atau klaim asuransi kendaraan atas kejadian banjir seperti terjadi di Indonesia saat ini, pastikan terlebih dahulu bahwa polis asuransi yang diikuti telah menyertakan klausul "Perluasan Jaminan" terhadap banjir.