Suara.com - Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik atau lebih sering disebut sebagai Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
Disebut sebagai Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, aturan ini berlaku sejak 12 Agustus 2019.
Bagaimana dengan kesiapan masyarakat Tanah Air?
Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebagai pihak penyedia pasokan listrik hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 sebagai kanal edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pulang Pakai Unimog, Ada Seleb Pernah Punya Mobil Ini
Khususnya mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke konsep green energy. PLN sendiri mengusung konsep EcoMoving, sebagai turunan dari Electrical Life Style menggunakan KBL. Ujud nyatanya, PLN memasok tenaga listrik ke berbagai stasiun pengisian ulang baterai listrik yang menjadi sumber bahan bakar utama KBL.
Demikian pula manufaktur otomotif asal Jepang, selain meluncurkan Mitsubishi Outlander PHEV, manufakturnya juga menyediakan stasiun pengisian cepat baterai mobil listrik atau KBL di mall. Sehingga para pengguna KBL bisa singgah atau sembari berbelanja bisa melakukan pengisian ulang mobilnya dalam waktu singkat.
Menariknya lagi, stasiun pengisian ulang baterai ini tak hanya paten mengurusi pasokan bagi mobil buatan Mitsubishi, namun bisa melayani mobil-mobil listrik buatan Nissan. Karena sebagaimana diketahui, perusahaan-perusahaan ini bergabung dalam sebuah aliansi, bersama dengan produsen asal Eropa, Renault.
Dari dalam negeri, Kepala Staff Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan bahwa perusahaan bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB) saat ini sudah menerima pemesanan ratusan unit bus. Seperti dari Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) sudah meminta 130 unit.Demikian pula maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.
Bus listrik versi produksi MAB ini dinamai MD 12E, berdimensi panjang 12 m, lebar 2,5 m, dan tinggi 3,88 m. Dengan baterai 250 kWh yang membutuhkan waktu 2,5 jam untuk diisi penuh. Bus listrik itu mampu melesat dengan kecepatan maksimal 100 km per jam.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: 4 Pameran Otomotif Dalam Negeri Paling Seru
Masih dalam negeri, juga ada sepeda motor listrik Gesits yang dibekali mesin penghasil tenaga 6,7 daya kuda, denga pasokan listrik dari baterai berdaya 3 kWh. Daya jelajahnya mencapai jarak 100 km untuk sekali pengisian daya.