Akhirnya ... BMW Menangkan Gugatan atas Korea Selatan

Senin, 30 Desember 2019 | 10:15 WIB
Akhirnya ... BMW Menangkan Gugatan atas Korea Selatan
Tampilan mobil BMW The New X1 yang diluncurkan di Jakarta. Sebagai ilustrasi produk BMW [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BMW bisa bernapas lega setelah memenangkan gugatan atas denda lebih dari 60 miliar won berkenaan dengan masalah emisi.

Dalam proses peradilan, Bayerische Motoren Werke atau BMW, produsen asal Jerman itu berhasil membuktikan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pemerintah Korea Selatan tidaklah benar.

Melansir Yonhap, gugatan BMW Korea dikabulkan oleh Pengadilan Administratif Seoul. Pihak pengadilan menyatakan bahwa Pemerintah Korea Selatan dinyatakan salah menerapkan hukum dalam pengenaan denda.

Suasana hall produk otomotif dari luar Korea dalam Seoul Motor Show 2019 [Seoul Motor Show/gallery].
Suasana hall produk otomotif dari luar Korea dalam Seoul Motor Show 2019 [Seoul Motor Show/gallery].

Alhasil, pengadilan memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan untuk membatalkan denda yang dijatuhkan kepada BMW Korea sebesar 58,3 miliar won. Denda itu dijatuhkan atas dasar pemalsuan kertas BMW terhadap sertifikasi emisi pada 28 model.

Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Modifikator Motor Presiden Bagi Kisah, Daftar Ekspor

Namun di sisi lain, pengadilan tetap melayangkan denda kepada BMW sebesar 4,4 miliar won untuk menjalankan proses verifikasi terkait dugaan itu.

Pengadilan administratif menunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup Korea secara keliru menerapkan larangan Undang-Undang Konservasi Udara Bersih yang sudah ketinggalan zaman. Sementara perusahaan otomotif berlogo baling-baling ini dihukum karena verifikasi  emisi gas yang menang secara ilegal.

Sebagai informasi, dugaan kecurangan emisi yang dilakukan BMW bergulir sejak September 2019. Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada BMW karena secara ilegal memalsukan dokumen terkait pada kendaraan periode 2012 - 2017. Atas kejadian ini, BMW Korea dijatuhi denda sebesar 62,7 miliar won.

Kelanjutannya, BMW mengajukan gugatan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan yang telah menuntut denda besar kepada pihaknya.

Baca Juga: Selamat Hari Ibu, Kiprah Perempuan Otomotif: Guru, Usher, Atlet, Direktur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI