Suara.com - Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu memprediksi penjualan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) belum dapat dilakukan pada 2020. Sebab menurutnya, pelaku industri otomotif Tanah Air masih menunggu aturan teknis dari pemerintah.
"Penjualan KBL belum akan berjalan, karena regulasi dari kementerian terkait teknis aturannya belum keluar juga," ujar YannesMartinus Pasaribu saat dihubungi Suara.com.
Ia menambahkan, belum adanya peraturan teknis dari Kemenkeu, Kemenperin, Kemendag, Kemenhub, dan Kepolisian terkait insentif apa yang pasti dan jelas terkait kendaraan listrik membuat pengusaha masih bersikap menunggu.
"Tidak ada kepastian hukum yang memastikan bisnis kendaraan listrik bisa profitable, dan harga jualnya bisa kompetitif dengan kendaraan BBM," tegas Yannes Martinus Pasaribu.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: Kejadian Viral Mobil dan Motor Premium di Tanah Air
Meski demikian, lelaki yang berprofesi sebagai dosen di ITB ini mengakui ada langkah-langkah untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik. Namun lagi-lagi cost of ownership juga belum pasti.
"Sistem grid electric charging points dari PLN atau Pertamina juga belum jelas, kepastian penaikan daya gratis untuk pemasangan charger kendaraan listrik di rumah juga belum jelas aturan hukumnya," tutup Yannes Martinus Pasaribu.