Suara.com - Beberapa saat lalu, seseorang yang mengemudikan Lamborghini warna oranye di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (21/12/2019) membuat tembakan peringatan ke udara dengan senjata api kaliber 32 kepada dua pelajar SMA lantaran emosi tunggangannya dikomentari sebagai mobil bos.
Kedua pelajar itu lantas melaporkan tindak arogansi tadi kepada Polres Jakarta Selatan, dan penyelesaian bergulir, termasuk digelar jumpa pers pada Selasa (24/12/2019). Selain pemeriksaan atas Abdul Malik (AM) selaku pemilik Lamborghini, terjadi perkembangan baru atas tunggangan supercarnya.
Polres Jakarta Selatan telah menyita si mobil, yang dititipkan di kediaman AM. Tanpa sepengetahuan pemilik rumah, salah satu adiknya menggunakan mobil ini hingga mengalami kecelakaan tunggal, menabrak separator busway Transjakarta (24/12/2019) dan ditinggalkan begitu saja.
Dalam pemeriksaan kepemilikan, ternyata Abdul Malik yang berusia 44 tahun menggunakan nama orang lain dalam surat kepemilikan Lamborghini.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Presiden dan Kaesang Motoran, Gokart Mesin KTM
AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa AM mencatut nama seseorang, yaitu Abdul Rochim atau AR untuk menghindari pajak mobil mewah itu.
"Ya benar indikasinya begitu, setelah kami periksa dokumen kepemilikan atas nama itu, ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan keterangan Abdul Rochim atau AR, dirinya menyatakan pernah meminjamkan KTP kepada temannya, sebagai syarat dirinya meminjam uang sebesar Rp 700 ribu untuk biaya pengobatan anaknya. Dan sampai sekarang, si teman itu belum mengembalikan surat identitas dirinya. Bahkan, Abdul Rochim menyatakan pernah ditagih pajak supercar Lamborghini itu.
Rupanya, mirip kejadian Rolls-Royce Phantom, KTP pinjaman inilah yang diajukan untuk kelengkapan atau persyaratan pengurusan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dari mobil kategori premium itu.
Dalam soal Rolls-Royce Phantom, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, sekitar sebulan lalu sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menemukan mobil itu beralamat di Jalan Mangga Besar IV P, Taman Sari, Jakarta, atas nama Dimas Agung Prayitno, berusia 21 tahun. Lokasi itu sendiri adalah sebuah gang sempit.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: 4 Kejadian Viral Otomotif Negeri Kita
Akan halnya Abdul Rochim, ia beralamat di Jalan Cipulir 1, Jakarta Selatan. Senada kejadian Rolls-Royce Phantom, gang di kediaman lelaki berusia 48 tahun ini tidak bisa dilewati mobil.