Suara.com - Hampir seluruh Agen Pemegang Merek (APM) telah melakukan penyesuaian harga untuk Desember. Hal ini tidak lepas dari tarif baru BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor) yang meningkat dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Namun demikian, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) rupanya lebih memilih menahan harga produk saat ini. Pasalnya produsen otomotif berlogo S itu mengaku sudah melakukan kenaikan harga pada Oktober lalu.
![Produksi All New Suzuki Ertiga di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). [Suara.com/Manuel Jeghesta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/22/40226-produksi-all-new-suzuki-ertiga.jpg)
"Oktober kemarin kami sudah ada penyesuaian harga. Jadi hasil evaluasi kami, naikkan harga pada Oktober," kata Donny Saputra, Marketing Director PT SIS, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, dijelaskan Donny Saputra, ada tiga hal yang mempengaruhi dalam penyesuaian harga. Pertama regulasi, kedua biaya produksi, ketiga kompetisi.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: Ini 4 Motor yang Bikin Heboh saat Dirilis di Tanah Air
Sementara khusus Desember memang ada kenaikan BBN-KB. Hanya, kenaikan Desember memang masih bisa terserap berkat kenaikan pada Oktober.
"Jadi Desember tidak kami naikkan. Kalau naik, kami takut terjadi kontraksi, penurunan market. Jadi ok-lah sekarang kami tahan," papar Donny Saputra.
Ditanyai berapa kenaikan harga produk Suzuki, ia menyatakan kenaikan harga yang dilakukan berbeda-beda.
"Ada yang naik Rp 2 juta. Ada yang naik sampai Rp 7 - 10 juta. Tergantung tipe dan jenisnya," tukas Donny Saputra.
Terakhir ia mencontohkan, kenaikan harga Suzuki Jimny akan berbeda kenaikan dengan Wagon R, dan akan berbeda juga dengan model pick up.
Baca Juga: Kawasaki Pamer Video Singkat ZX-25R, Bisa Digeber Sekencang Ini