Suara.com - Hampir seluruh Agen Pemegang Merek (APM) telah melakukan penyesuaian harga untuk Desember. Hal ini tidak lepas dari tarif baru BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor) yang meningkat dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Namun demikian, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) rupanya lebih memilih menahan harga produk saat ini. Pasalnya produsen otomotif berlogo S itu mengaku sudah melakukan kenaikan harga pada Oktober lalu.
"Oktober kemarin kami sudah ada penyesuaian harga. Jadi hasil evaluasi kami, naikkan harga pada Oktober," kata Donny Saputra, Marketing Director PT SIS, di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, dijelaskan Donny Saputra, ada tiga hal yang mempengaruhi dalam penyesuaian harga. Pertama regulasi, kedua biaya produksi, ketiga kompetisi.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: Ini 4 Motor yang Bikin Heboh saat Dirilis di Tanah Air
Sementara khusus Desember memang ada kenaikan BBN-KB. Hanya, kenaikan Desember memang masih bisa terserap berkat kenaikan pada Oktober.
"Jadi Desember tidak kami naikkan. Kalau naik, kami takut terjadi kontraksi, penurunan market. Jadi ok-lah sekarang kami tahan," papar Donny Saputra.
Ditanyai berapa kenaikan harga produk Suzuki, ia menyatakan kenaikan harga yang dilakukan berbeda-beda.
"Ada yang naik Rp 2 juta. Ada yang naik sampai Rp 7 - 10 juta. Tergantung tipe dan jenisnya," tukas Donny Saputra.
Terakhir ia mencontohkan, kenaikan harga Suzuki Jimny akan berbeda kenaikan dengan Wagon R, dan akan berbeda juga dengan model pick up.
Baca Juga: Kawasaki Pamer Video Singkat ZX-25R, Bisa Digeber Sekencang Ini