Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan juga Pimpinan KPK kemarin (20/12/2019).
Dewas KPK bakal diketuai oleh Tumpak Hatorangan Pangabean yang juga pernah menjadi mantan pimpinan KPK periode satu tahun 2003-2007.
Selain itu, Pimpinan KPK diketuai oleh Firli Bahuri. Pria kelahiran Sumatra Selatan ini merupakan eks Polisi.
Memegang peranan penting dalam pemberantasan korupsi, keduanya pun menjadi sorotan.
Baca Juga: Festival Merapi 2019 Dibuka, Suguhkan Kesenian Daerah 24 Jam Nonstop
Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua tokoh ini tercatat memiliki kendaraan dengan masing-masing mencapai ratusan juta rupiah. Apa saja koleksinya?
1. Tumpak Hatorangan Pangabean
Ketua Dewas KPK tersebut tercatat memiliki 'cuma' satu buah mobil, yakni sebuah Pajero Sport tahun produksi 2017.
Menurut dokumen LHKPN, mobil tersebut mempunyai harga sebesar Rp 500 juta.
2. Firli Bahuri
Baca Juga: CEK FAKTA: Muslimah Cantik Uighur Tewas Disiksa dan Diperkosa, Benarkah?
Tak seperti Tumpak Panggabean, ternyata Firli Bahuri memiliki total sebanyak lima kendaraan.
Tiga di antaranya merupakan mobil yang terdiri dari Kia Sportage tahun 2013 yang bernilai Rp 140 juta, Toyota Corolla Altis 2008 yang harganya mencapai Rp 70 juta serta yang terakhir sebuah Toyota LC Rado tahun 2010 yang nilainya mencapai Rp 400 juta.
Selain itu, ia juga memiliki dua unit motor, yakni Honda Vario 2007 seharga Rp 2,5 juta serta Yamaha Nmax tahun 2016 seharga Rp 20 juta.