Beda Koleksi Kendaraan Ketua Dewas KPK Vs Ketua KPK, Jumlahnya Timpang?

Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:22 WIB
Beda Koleksi Kendaraan Ketua Dewas KPK Vs Ketua KPK, Jumlahnya Timpang?
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan juga Pimpinan KPK kemarin (20/12/2019).

Dewas KPK bakal diketuai oleh Tumpak Hatorangan Pangabean yang juga pernah menjadi mantan pimpinan KPK periode satu tahun 2003-2007.

Selain itu, Pimpinan KPK diketuai oleh Firli Bahuri. Pria kelahiran Sumatra Selatan ini merupakan eks Polisi.

Memegang peranan penting dalam pemberantasan korupsi, keduanya pun menjadi sorotan.

Baca Juga: Festival Merapi 2019 Dibuka, Suguhkan Kesenian Daerah 24 Jam Nonstop

Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua tokoh ini tercatat memiliki kendaraan dengan masing-masing mencapai ratusan juta rupiah. Apa saja koleksinya?

1. Tumpak Hatorangan Pangabean

LHKON Tumpak Hatorang Panggabean. (kpk.go.id)
LHKON Tumpak Hatorang Panggabean. (kpk.go.id)

Ketua Dewas KPK tersebut tercatat memiliki 'cuma' satu buah mobil, yakni sebuah Pajero Sport tahun produksi 2017.

Menurut dokumen LHKPN, mobil tersebut mempunyai harga sebesar Rp 500 juta. 

2. Firli Bahuri

Baca Juga: CEK FAKTA: Muslimah Cantik Uighur Tewas Disiksa dan Diperkosa, Benarkah?

LHKPN Firli Bahuri. (kpk.go.id)
LHKPN Firli Bahuri. (kpk.go.id)

Tak seperti Tumpak Panggabean, ternyata Firli Bahuri memiliki total sebanyak lima kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI