Suara.com - Nama Artidjo Alkostar belakangan santer terdengar pasca dirinya ditunjuk menjadi salah satu Dewan Pengawas (Dewas) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sebelum tergabung menjadi dewan pengawas, ia sempat menjabat sebagai Mantan Hakim Mahkamah Agung.
Banyak yang menyebut bahwa sepak terjangnya kerap membuat koruptor keluar keringat dingin.
Walaupun demikian, dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa Artidjo Alkostar merupakan sosok yang sederhana.
Baca Juga: Operasi Payudara Pasien, Dokter Bedah Minta 'Imbalan' Hubungan Intim
Pada laporan dokumen per 29 Maret 2018/Periodik - 2017, total koleksi kendaraannya tak mencapai ratusan juta rupiah.
Koleksinya antara lain sebuah sepeda motor Honda Astrea buatan tahun 1978 yang banderol nilainya cuma Rp 1 juta.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki sebuah mobil minibus bermerek Chevrolet. Mobil tersebut merupakan buatan tahun 2004.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut hanya mempunyai nilai sebesar Rp 40 juta.
LHKPN dari Artidjo Alkostar menyatakan bahwa total harta yang dimiliki oleh Dewas KPK ini mencapai Rp 181.996.576.
Baca Juga: Mau Nikah? Bujet ini Sebaiknya Dilebihkan Biar Lancar