Suara.com - Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sudah di depan mata. Bagi mudikers atau pemudik yang menggunakan mobil pribadi, berikut wacana soal Jalan tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Japek Layang yang sudah dioperasikan pada Minggu (15/12/2019).
Tol khusus kendaraan pribadi golongan I ini digratiskan hingga tahun baru 2020. Namun struktur jalan yang bergelombang sejauh ini masih menjadi perdebatan.
Seberapa amankah jalur ini terhadap keselamatan mengemudi?
Jusri Pulubuhu, Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, aturan-aturan yang ditetapkan dalam membuat jalan layang tentunya sudah melalui suatu proses pertimbangan yang diperhitungkan. Semuanya sudah berorientasi pada aspek keselamatan.
Baca Juga: Produk Baru 2020: Licom EP 3, Produk Pelumas Otomotif Racikan Cikande
"Artinya dalam bahasa sederhana sudah diperhitungkan pafa faktor yang mengarah keselamatan," ujar Jusri saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Oleh karena itu, tambah Jusri Pulubuhu, jika berkendara sesuai dengan aturan-aturan yang ada maka itu akan aman dengan segala kondisinya. Misalnya akan terjadi bumpy atau tiba-tiba ditemukan genangan air.
Lebih jauh, Jusri Pulubuhu memaparkan, dirinya sudah mencoba melintasi jalan layang itu. Dengan kecepatan maksimal 80 km per jam dan melakukan beberapa metode pengujian. Semua masih dalam batas aman.
"Hanya, jalur dari Cikunir menuju Karawang lebih bergelombang ketimbang arah sebaliknya," kata Jusri Pulubuhu.
Jusri Pulubuhu juga mengaskan bila jalan layang yang terlihat di gambar tidak separah ketika dirasakan. Memang ada tanjakan dan turunan, tapi tidak signifikan. Bukan berarti mobil akan terbanting.
Baca Juga: Keren, Pangeran Satu Ini Kembangkan Wisata Otomotif di Jazirah Arab
"Tapi yang perlu menjadi catatan rambu peringatan perlu di perbesar. Karena ketika pengemudi melaju dalam kecepatan 80km per jam itu peringatan tidak begitu terlihat," tutupnya.