Suara.com - Tak melulu menyita STNK ataupun SIM, pada saat pemotor ditilang aparat terkadang memilih untuk menyita kendaraan.
Namun seolah menjadi rahasia umum, motor-motor yang disita karena ditilang justru malah bisa menjadi sasaran tangan-tangan jahil, seperti curhatan warganet satu ini.
Seroang warganet bernama Hd As** mengunggah sebuah unggahan via media sosial Facebook.
Pada unggahan tersebut, ia membeberkan peristiwa yang dialami oleh sang adik pasca motornya disita oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Nekat Lawan Arus dan Dihadang Pakai Motor, Bus Ini Malah Ditinggal Nyantai
Motor tersebut disita oleh Satlantas Polres Purworejo karena pengendaranya terkena tilang.
"18 November bulan lalu saya menmani adik saya mengambil motor yang diamankan polisi. Ketika motor tersebut diambil, ada beberapa onderdil yang diganti. Sore harinya kami melaporkan kejadian itu ke Satlantas Polres Purworejo dan ditemui oleh kepala bagian barang bukti." tulisnya dalam postingan yang diunggah kemarin (18/12/2019).
Ia juga menyebutkan bahwa onderdil yang diganti tersebut berupa kaliper cakram rem depan dan belakang, spakbor depan, aki dan juga tuas kopling.
Beruntung, pihak kepolisian pun bersedia mengganti onderil yang ditukar.
Sempat inden onderdil sejak 19 November, warganet tersebut berujar bahwa penggantian onderdil telah selesai pada 30 November 2019 lalu.
Baca Juga: Wow! Biaya Reparasi Motor MotoGP yang Terjatuh Bisa Capai Rp 7,8 Miliar
Walaupun telah usai, namun kasus penukaran onderdil tersebut menimbulkan tanda tanya.