Suara.com - Belakangan ini, publik kerap dihebohkan dengan adanya razia kendaraan-kendaraan mewah yang tak dilengkapi surat-surat keterangan kepemilikan yang sah.
Namun tak cuma merazia mobil ilegal, pihak Kepolisian dituding telah melakukan penyitaan secara sembarangan, termasuk pada mobil legal.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warganet dengan akun Instagram bernama *@ahmad.
"Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam disaat orang sedang tertidur." tulis akun tersebut.
Baca Juga: Mercedes-Benz Kembangkan Mobil Swakemudi Sebagai Armada Taksi
*akun disensor untuk alasan privasi.
"Setelah ditanya surat dan diberikan STNK, malah minta BPKB yang ada di deposit box bank tapi petugas minta diperlihatkan. Masak jam 23.00 BPKB suruh ambil di bank..." imbuhnya.
Tak cuma itu, ia juga menyebut bahwa ada pemilik mobil yang kendaraannya disita saat sedang liburan.
"Minta pula mobil dibawa ke Polda pada malam itu dan terjadi perdebatan di telepon karena pemilik mobil sedang liburan. Masak sudah diperluhatkan STNK resmi, mobil mau dibawa?" tulisnya.
"Mobil yang sedang diservis di bengkel juga langsung diangkut ke Polda Jatim." lanjutnya.
Baca Juga: Spesifikasi 13 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Diperiksa Petugas
"Saya setuju Kapolda Jatim melakukan tindakan razia tersebut tetapi dengan aturan hukum yang berlaku, jangan seenak-enaknya merasahkan masyarakat." ujar akun Instagram tersebut.