Suara.com - Belum lama publik dihebohkan dengan penyelundupan moge Harley-Davidson oleh Dirut Garuda, kasus serupa terjadi lagi kemarin (17/12/2019) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam kasus penyelundupan tersebut, terdapat total 19 mobil mewah dan 35 unit motor mahal. Motor-motor tersebut ditemukan dalam keadaan terpereteli.
Akibat penyelundupan tersebut, negara dibuat merugi dengan taksiran senilai Rp 48 miliar.
Kendaraan mewah tersebut diantaranya merupakan mobil asal Jerman, Porsche dan juga motor buatan Amerika Serikat, Harley-Davidson.
Baca Juga: Spesifikasi 13 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Diperiksa Petugas
Kasus inipun ramai dibicarakan oleh warganet, termasuk di media sosial Facebook.
Terkait kasus tersebut, salah seorang warganet mengklaim bahwa penyelundupan kendaraan mewah memang lumrah terjadi lantaran banyak celah yang bisa digunakan.
"Sebetulnya ya, bagi bagi yang 'maennya 'di import barang, ini udah rahasia umum. Kan ada surat ijin impor sementara, di mana barang yg di impor melalui pabean ditulis keterangannya 'barang pameran'." ujar warganet dengan akun bernama Tama A**.
"Nah ini yang dimainin sama para konsumen barang mewah. Mobil / motor yang masuk melalui pabean dengan izin pameran, ga balik lagi. Soalnya kalo izin pameran, pajaknya kecil. Padahal buat ngurus impor kendaraan itu cuma butuh 1 dokumen kalo pinter maeninnya masukin dari perbatasan negara." imbuhnya.
Bukan hal baru, viralnya kasus penyelundupan kendaraan mewah tersebut menuai banyak komentar sinis warganet. Banyak yang menyebut bahwa pembongkaran kasus penyelundupan sarat 'makna'.
Baca Juga: Tajir Melintir, Wanita Ini Lamar Kekasih Pakai Rumah dan Mobil Mewah
"Aslinya kan dari dulu banyak yang kaya gini. Kok baru diekspos akhir-akhir ini ya?" tulis Idul H**.