Suara.com - Setelah sukses diselenggarakan di tahun-tahun sebelumnya, penganugerahan Indonesia Road Safety Award (IRSA) kembali digelar pada Selasa, 17 Desember 2019, di Shangri-La Hotel, Jakarta.
Pada 2019, tercatat sebanyak 180 kota dan kabupaten yang ikut serta, dan terpilih sebanyak 23 kota serta kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2019. Sebanyak 23 finalis dipilih berdasarkan serangkaian data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya.
Adapun tahapan IRSA setelah terpilih para finalis tadi adalah observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2019, yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten kawasan finalis. Tahap terakhir adalah penjurian dan sharing session yang dilakukan Oktober 2019 di Gedung Bappenas.
"Yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya adalah penambahan kategori finalis pada IRSA. Salah satunya, kami menambahkan kategori Ibukota Provinsi, hal ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas riset agar semakin seimbang antar finalis," ujar Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance.
Baca Juga: Keren, Pangeran Satu Ini Kembangkan Wisata Otomotif di Jazirah Arab
Lebih jauh, Julian Noor menegaskan, IRSA 2019 mengangkat tema "Road Safety Through Smart Mobility" dengan alasan bahwa di era serba cepat ini, sistem tata kelola keselamatan jalan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perpindahan penduduk yang efektif, efisien, dan terintegrasi dengan penggunaan teknologi terbarukan untuk mewujudkan zero accident di Indonesia.
Adira Insurance melalui IRSA mengajak seluruh lapisan masyarakat melalui pemerintah kota dan kabupaten untuk terus menularkan virus road safety.
"Kami berharap pesan dan semangat IRSA terus menular hingga seluruh wilayah di Indonesia. Pemenang IRSA bisa menjadi inspirasi dan role model bagi pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia untuk dapat mengembangkan program-program keselamatan jalan dan tata kelola keselamatan jalan dengan lebih baik lagi," imbuh Julian Noor.
Sebagai informasi, IRSA merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan 5 Pilar Keselamatan Jalan di Indonesia yang disesuaikan dengan Rancangan Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, di antaranya Kementerian BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Mengenal Bill Simpson, Ini Kontribusinya di Bidang Keamanan Dunia Otomotif