Penetapan status ini, disebutkan oleh Kapolresta Bogor Kota, berdasarkan hasil penyelidikan Polisi bahwa HK terbukti lalai dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korbannya meninggal dunia.
"Ya karena kelalaian, kurang kehati-hatian pengemudi menyebabkan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak pengguna jalan," jelas Kombes Pol Hendri Fiuser.
Sementara, barang bukti motor Harley-Davidson milik HK sudah diperiksa termasuk surat, dan hasilnya semua lengkap.
Baca Juga: Ah, Ada Video Terselubung Produsen Otomotif di Garuda Indonesia?