Harley-Davidson Tabrak Pejalan di Bogor, Begini Perkembangannya

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:13 WIB
Harley-Davidson Tabrak Pejalan di Bogor, Begini Perkembangannya
Harley-Davidson Electra Glide di Plymouth, Inggris. Sebagai ilustrasi produk [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Minggu pagi (15/12/2019) sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat. Seorang nenek, bernama Siti Aisah (52) dan cucunya, Anya Septia (5) yang tengah menyeberang jalan ditabrak oleh sebuah Harley-Davidson.

Kejadian ini sempat viral di media sosial, disebutkan bahwa nomor polisi kendaraan jenis motor besar, atau moge alias motor gede (merujuk kepada kapasitas mesin atau kubikasi) itu tidak terdaftar di Samsat.

Barang bukti Harley-Davidson menabrak dua korban di Kota Bogor (15/12/2019) [Suara.com/Rambiga].
Barang bukti Harley-Davidson menabrak dua korban di Kota Bogor (15/12/2019) [Suara.com/Rambiga].

Akan tetapi, kejadian telah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Di hari yang sama, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Iriyanti menyatakan bahwa pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota beserta satu unit barang bukti motor Harley-Davidson.

"Pelaku dan barang bukti (motor Harley-Davidson) sudah diamankan," demikian papar Ipda Desty Iriyanti, Minggu (15/12/2019).

Baca Juga: Ah, Ada Video Terselubung Produsen Otomotif di Garuda Indonesia?

Ditambahkannya pula, bahwa saat kejadian pelaku mengendarai Harley-Davidson bernomor polisi B 4754 NFE dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang sekitar pukul 06.30 WIB. Di depan halte RS PMI, Jalan Raya Pajajaran, pelaku menabrak korban bersama cucunya yang tengah menyeberang jalan.

"Diduga pengendara saat mengendarai kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi, serta tidak memberikan prioritas penuh kepada penyeberang jalan, sehingga kendaraan menabrak dua orang penyebrang jalan (korban dan cucunya)," demikian keterangan Ipda Desty Iriyanti.

Akibat kecelakan itu, Siti Aisah meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang cucu, Anya Septia,selamat namun mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RS PMI Kota Bogor.

Pada Senin (16/12/2019), Polisi menetapkan status pengendara motor Harley-Davidson sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu.

"Pengendara motor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Inisial HK, warga Bogor dan sudah ditahan," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser.

Baca Juga: Hyundai Datang, Toyota Sebut Industri Otomotif Semakin Meriah

Saat kejadian, tersangka HK diketahui mengendarai motornya seorang diri, bukan konvoi, dengan kecepatan sekitar 70 km per jam. Tersangka HK tidak mampu mengendalikan motor, sehingga menabrak kedua korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI