Suara.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) dipastikan mulai memberlakukan tarif baru sesuai aturan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BBN-KB DKI Jakarta sendiri naik sebesar 2,5 persen, menjadi 12,5 persen. Di mana sebelumnya tarif BBN-KB kendaraan roda empat hanya 10 persen.
"Kami mengikuti kenaikan pajak BBN-KB. Kenaikannya sekitar 2,5 persen. Untuk Avanza sudah naik harganya," ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, di Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Bila mengintip situs resmi Toyota, maka bisa dilihat harga Avanza mengalami kenaikan sekitar Rp 4,1 juta. Kenaikan tarif itu berlaku untuk semua varian dan berlaku untuk seluruh varian Avanza, on the road (OTR) DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Pakai Strobo dan Merokok di Jalan, Ulah Pemotor Ini Bikin Geram Bukan Main
Berikut daftar harga Toyota Avanza pasca mengalami kenaikan tarif:
- Avanza 1.3 E dipatok mulai Rp 188 - 206 juta tergantung varian.
- Avanza 1.3 G dimulai dari Rp 208 - 223 juta.
- Avanza 1.5 G Rp 221 - 225 juta.
- Avanza 1.3 Veloz dibanderol Rp215 - 231 juta.
- Avanza 1.5 Veloz Rp 227 - 239 juta.