Suara.com - Polda Metro Jaya telah meluncurkan sederet inovasi kekinian, termasuk sistem tes praktik SIM e-Drives. Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memaparkan bahwa Kepolisian harus mengantisipasi dampak negatif dengan munculnya gangguan keamanan dan kemajuan pesat Kota Jakarta. Polri dituntut untuk bekerja dengan transparansi serta pelayanan yang cepat.
Nah, salah satu bentuk transparansi serta layanan cepat ini tercermin dari sistem ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem e-Drives. Atau akronim dari Electronic Driving Test System.
Lewat cara ini, penilaian uji praktik konvensional bisa ditinggalkan. Atau dengan kata lain, pengetesan kelayakan atas pemohon SIM yang dilaksanakan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik dengan penilaian lebih transparan dan akuntabel.
"E-Drives meminimalisir perilaku anggota kami. Ke depan tidak bisa lagi: bila tidak lulus, ya tidak lulus," tandas Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beberapa saat lalu.
Baca Juga: Ah, Ada Video Terselubung Produsen Otomotif di Garuda Indonesia?
Pada hari ini, Selasa (10/12/2019), peserta atau pemohon SIM di Ibu Kota Jakarta telah melakukan uji praktik dengan sistem e-Drives. Seperti yang berlokasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta.
Tampak Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin menjelaskan cara mengikuti uji praktik SIM sistem elektronik di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.
Lewat pelaksanaan e-Drives diharapkan mampu mengurangi perilaku anggota Kepolisian yang membantu meloloskan pemohon SIM. Jadi bagi pemohon, pastikan bahwa Anda telah cakap mengemudi serta memahami peraturan dan etika berlalu lintas untuk lulus dari ujian praktik ini.
Baca Juga: Keren, Ganjar Pranowo Pimpin Pemasangan Stiker Unik di Mobil