"Tadi sudah disepakati bahwa operasional awal Japek II untuk umum mundur jadi 20 Desember, dengan kecepatan maksimal 60 km per jam," ujar Menhub Budi Karya. Dan ia juga menyatakan, "Kami sudah minta ke pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum jika ada yang melanggar."
Semoga perjalanan libur Natal dan akhir tahun dengan mobil pribadi di sepanjang tol Trans-Jawa akan makin terbantu berkat jalan tol layang Jakarta-Cikampek Elevated II.
Baca Juga: Keren, Ganjar Pranowo Pimpin Pemasangan Stiker Unik di Mobil