Stiker Bersegel Disiapkan Bagi Mobil Mewah Penunggak Pajak

Kamis, 05 Desember 2019 | 17:00 WIB
Stiker Bersegel Disiapkan Bagi Mobil Mewah Penunggak Pajak
Ilustrasi mobil-mobil mewah [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

Dalam melakukan operasi mengingatkan para penunggak pajak atas mobil mewah ini, Faisal Syafruddin menyatakan, "Kami mulai dari Jakarta Selatan, nanti bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok akan ke Jakarta Utara. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya."

Ditandaskan pula bahwa Jakarta Utara adalah wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.

"Lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kami besok kejar ke sana," pungkasnya.

Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI