Awas! Motor Mulai Kena Tilang Elektronik Mulai 2020

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2019 | 14:11 WIB
Awas! Motor Mulai Kena Tilang Elektronik Mulai 2020
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp 500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi sepeda motor pada 2020.

"Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Adi Pramono di sela-sela peluncuran inovasi ETLE Development Program, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Gatot mengatakan dengan adanya ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak berdamai saat penilangan.

"Itu bisa terlihat dari ETLE ," kata Gatot.

Baca Juga: Waspada! Polda Metro Jaya Tambah Kamera Tilang Elektronik 2020

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji letak posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh sepeda motor.

Menurut dia, ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor.

"Jadi begini, sedang kita setting untuk TNKB-nya itu dengan posisi agar bisa terekam. TNKB motor ini kan berbeda-beda, tidak sama dengan mobil," katanya.

Sebelum diterapkan, lanjut Yusuf, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.

ETLE dikembangkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018. Sebanyak 12 kamera telah ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin, dan tahun 2019 jumlah kamera ditambah sebanyak 45 berasal dari dukungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmikan Sistem Tilang Elektronik di Jalan Tol

Pada tahun 2020 nanti jumlah ETLE kembali akan ditambah sebanyak 48 unit sehingga totalnya sudah ada 105 kamera ETLE yang dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Menurut Yusuf, penerapan ETLE selama satu tahun ini, pelanggaran lalu lintas menurun sebesar menurun 27 persen. Target tahun depan harus meningkat di atas 27 persen. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI