Suara.com - Dalam menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta, pada Kamis (5/12/2019) Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik. Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu di antaranya adalah inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Development Programme.
Dalam acara peluncuran inovasi layanan publik oleh Polda Metro Jaya, hadir Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono, serta sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tangerang Kota.
"Kepolisian memiliki tugas mengantisipasi dampak negatif munculnya tindak kriminalitas dan pelanggaran lainnya," tukas Irjen Pol Gatot Edi Pramono, Kapolda Metro Jaya dalam peluncuran inovasi layanan publik itu, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Disebutkannya bahwa dinamika dan karakter yang dimiliki Kota Jakarta sangat berbeda dibandingkan daerah lain. Khususnya sebagai pusat pemerintahan negara dan perekonomian, memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan nasional dan internasional.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: SBY Siapkan Museum, Bugatti Veyron Ganti Oli
Untuk itu, masyarakat saat ini menuntut layanan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Polisi. Jawabannya adalah perlunya layanan prima dan cepat, sehingga Polri melakukan inovasi. Salah satunya adalah ETLE.
Inovasi ETLE sendiri adalah upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter.
ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
ETLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam tahap uji coba tersebut, kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah.
Namun kini, kamera CCTV yang ada telah dilengkapi kemampuan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, DFSK Klaim Justru Alami Peningkatan
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik berteknologi tinggi di sepanjang jalur Senayan-Jalan MH Thamrin. Juga di jalan tol sebanyak dua unit.
Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu penambahan pengadaan 45 kamera tilang elektronik senilai Rp 38 miliar yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2019.
"Pada 2020 akan ada penambahan 48 ETLE di seluruh wilayah DKI Jakarta," imbuh Irjen Pol Gatot Edi Pramono.