Suara.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong kemajuan industri otomotif melalui insentif ataupun kebijakan yang pro industri. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 untuk mendukung program percepatan kendaraan berbasis listrik.
Untuk itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan para Agen Pemegang Merek (APM) yang masih melakukan impor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Jadi saya ingatkan lagi bagi teman-teman industri yang masih membawa produk dari luar, sekarang kesempatannya untuk melakukan investasi dan memproduksi kendaraan secara lokal. Pemerintah sudah memberikan insentif serta kemudahan untuk berinvestasi," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Oleh karena itu, Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, bahwa dengan ajakan ini maka para APM bisa menyampaikannya ke para prinsipal masing-masing. Ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi di Indonesia.
Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan
"Saya kira saya tidak perlu mengajari betapa pentingnya melakukan investasi di Indonesia," tegas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia mengambil contoh, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang luar biasa. Ini sebagai potensi market ditambah kebijakan-kebijakan insentif yang diberikan pemerintah.
"Saya kira, ke depannya Indonesia bisa menjadi basis kendaraan listrik (Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL) di kawasan Asia Tenggara," tutup Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Juga: Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds