KBL Berpotensi Jadikan Indonesia Pemain Otomotif Utama di ASEAN

Rabu, 27 November 2019 | 13:26 WIB
KBL Berpotensi Jadikan Indonesia Pemain Otomotif Utama di ASEAN
Mobil yang siap diekspor di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (PT IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sebagai ilustrasi [ANTARA Foto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi produsen utama otomotif di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Untuk mencapai target ini, ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan.

"Saat ini Indonesia masih di bawah Thailand untuk urusan ekspor. Perpres No. 55 Tahun 2019 bisa menjadi langkah awal bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama kendaraan listrik di ASEAN," ujar Rosan Perkasa Roeslani, dalam acara Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition, di gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ekspor PT AHM pada Februari ini didominasi Honda Vario [Dok. PT AHM].
Ekspor PT AHM pada Februari ini didominasi Honda Vario [Dok. PT AHM].

Ia memaparkan, berdasarkan data ASEAN Automotive Federation, produksi kendaraan di Thailand sudah mencapai 2,1 juta unit pada 2018. Sedangkan Indonesia baru 1,3 juta unit.

Sementara dari sisi ekspor, Negeri Gajah Putih sudah memiliki porsi 53 persen. Kendaraan Indonesia masih lebih banyak dipasarkan di dalam negeri, ekspornya baru mencapai 26 persen.

Baca Juga: Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds

"Majunya industri kendaraan Thailand tidak lepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri itu," tukas Rosan Perkasa Roeslani.

Salah satunya, menurutnya, adalah dukungan insentif berupa pengurangan bea masuk impor barang modal dan komponen, dukungan kegiatan riset dan pengembangan melalui insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik.

Di era kendaraan listrik atau KBL, pemerintah Thailand bahkan siap memberikan insentif berupa pembebasan pajak 6-10 tahun.

"Indonesia perlu mengeluarkan kebijakan serupa sebagai implementasi Perpres No. 55 tahun 2019 agar bisa berkompetisi dengan Thailand dalam produksi kendaraan listrik," harap Rosan Perkasa Roeslani.

Baca Juga: Mobil yang Dikendarai Christian Bale di Film Ford v Ferrari Bakal Dilelang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI