Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Selasa, 26 November 2019 | 09:05 WIB
Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda
Contoh menggunakan lajur atau jalur yang diperuntukkan bagi sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya, ada 66 pengendara kendaraan roda dua alias sepeda motor terbukti masuk ke jalur sepeda pada hari pertama penilangan, Senin (25/11/2019) kemarin. Kebanyakan, pelanggar yang masuk ke jalur sepeda didominasi oleh pengguna sepeda motor.

"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor," demikian jelas Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp 500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp 500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].

Kompol Fahri Siregar menyebutkan bahwa ruas jalur sepeda di Jalan Merdeka Selatan menempati urutan pertama yang kerap dilintasi kendaraan bermotor.

"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada ruas Jalan Medan Merdeka Selatan," sambungnya.

Baca Juga: Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds

Diketahui, Pemprov DKI membangun 63 km jalur sepeda yang dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 km, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.

  1. Fase pertama meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.
  2. Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI