Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Senin, 25 November 2019 | 13:00 WIB
Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp 500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"15 kendaraan itu terdiri atas 13 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat," ujar Iptu Mudji Raharjo.

Disebutkan pula bahwa sebagian besar pengendara yang diproses tilang mengaku tahu aturan jalur sepeda, sebagian lagi beralasan tidak tahu dan menganggap wajar saja jika melintas di atas jalur hijau yang jadi jalur khusus sepeda.

"Jika ingin melintas silakan di garis putus-putus, karena di situ boleh melintas, akan tetapi kalau garis lurus tanpa putus itu sudah jalur sepeda siapa yang berhenti atau melintas dikenai sanksi," imbau Iptu Mudji Raharjo.

Dan di kawasan Jakarta Pusat, penilangan terhadap pelanggar jalur sepeda belum berlaku meski Peraturan Gubernur nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda sudah diterapkan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Sirkuit Sentul Jadi Nostalgia Mick Doohan Tentang Indonesia

Di sepanjang Jalan Matraman, Jalan Salemba Raya, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, Jalan Kebon Sirih, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Cideng Barat, dan Jalan Cideng Timur yang memiliki jalur khusus bagi pengguna sepeda, idak ditemukan kegiatan penilangan maupun penindakan berupa teguran untuk para pelanggar di jalur sepeda.

Tidak tampak juga pengguna sepeda yang melewati jalur berwarna hijau itu. Pengguna motor dan mobil terlihat lebih mendominasi jalan raya.

Meski begitu, dalam unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro pada pukul 08.47 WIB terlihat petugas memberi teguran kepada angkutan ojek daring yang melanggar marka jalur sepeda di Jalan Tarakan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: The Marquez Boys Satu Tim, Unggahan Alex Marquez Bikin Auto Meleleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI