Suara.com - Seorang pemilik mobil di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencurian barang dengan modus memecahkan kaca. Namun ketika hendak melaporkan ke Polsek setempat dengan membawa bukti rekaman kamera CCTV, korban mengaku malah disuruh membayar Rp 5 juta.
Melalui jejaring Facebook, warganet bernama Rosadi mengunggah video rekaman kamera CCTV yang menunjukkan detik-detik ketika pencuri melancarkan aksinya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian. Hal yang membuat miris, korban dikatakan harus membayar Rp 5 juta saat melapor ke Polsek setempat.
"Ceritanya teman saya parkir di deket Giant Kranji. Balik-balik kaca mobil pecah dan satu tas berisi laptop, dompet, dll raib. Bodohnya pelaku, nggak lihat kalau ada CCTV di atas. Muka (pelaku) dan motor terlihat jelas," katanya.
Baca Juga: Mobil Otonom Kini Lebih Ramah Terhadap Pengendara Sepeda Motor
Ia melanjutkan, "Nah, pas lapor ke Polsek dan membawa bukti (rekaman kamera CCTV) malah disuruh bayar Rp 5 juta. Memang kalau lapor bayar, ya? Terus kalau bayar untuk apa uangnya? Bukannya sudah digaji dari uang rakyat?"
Rekaman kamera CCTV saat pelaku pencurian beraksi bisa dilihat di sini.
Sementara itu pada kolom komentar, warganet pun memberi saran untuk melapor ke Polres agar kejadian pencurian tersebut bisa segera diusut. Selain itu, banyak juga yang menyarankan untuk melaporkan ke Propam perihal uang Rp 5 juta yang diduga diminta oleh oknum Polsek.
"Bikin bukti yang valid, lapor ke Polres, sertakan bukti kalau ada yang minta bayaran gitu," komentar Tri.
"Semoga kasusnya cepat diselesaikan. Coba aja langsung lapor ke Polres, siapa tahu langsung ditanggapi," komentar warganet lainnya, Herdi.
Baca Juga: Veteran Perang Nyaris Jadi Korban Pencurian, Bisa Digagalkan Geng Motor