Suara.com - Tarif baru Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta rupanya dinilai tidak terlalu berdampak terhadap mobil mewah.
Head of Sales PT Astra International - Peugeot Sales Operation, Fredy Jeo mengatakan bahwa untuk volume market besar mungkin sangat terasa.
"Untuk segmen premium itu pengalaman saya, sedikit efeknya. Tapi kami akan tetap ikuti aturan pemerintah," ujar Fredy Jeo, kepada awak media, di Menara Astra, Jakarta Pusat.
Fredy Jeo menambahkan, harga mobil Peugeot di Indonesia pasti akan ikut naik. Namun intinya tidak akan terlalu berdampak.
Baca Juga: Gokil, Koleksi Motor Tua di Dalam Rumah, Bikin Ngiler Sampai Kebawa Mimpi
"Intinya tidak akan mengganggu penjualan kami," tukasnya
Terlepas tarif BBN-KB baru, menurut Fredy Jeo, ada tantangan tersendiri dalam memasarkan mobil Eropa di Indonesia.
"Tantangan utama yang kami alami adalah brand awareness yang kurang. Dan kami sedang benahi. Karena dari hasil survei, pelanggan mobil premium butuh adanya pelayanan aftersales yang memadai," tegas Fredy Jeo.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Peraturan ini sudah diteken Gubernur DKI Jakarta dan berlaku sebulan dari tanggal yang sudah ditetapkan, 11 November 2019.
Baca Juga: Rolls-Royce Phantom Beralamat di Gang Sempit, Lelaki Ini Kaget