Suara.com - Beberapa pemilik Honda mendapat surat pemberitahuan terkait pemeriksaan mesin PCX 150. Melalui surat dilengkapi kop atau "kepala surat" perusahaan Honda roda dua, pengguna skutik bongsor racikan manufaktur berlambang sayap itu diundang ke bengkel resmi.
Adapun tujuannya adalah melakukan perbaikan sprocket cam. Dari sebuah unggahan di media sosial, diketahui surat dilayangkan bagi salah satu pengguna PCX 150 di Kabupaten Bogor.
Karena itu, belum diketahui apakah pemeriksaan berlaku bagi seluruh pengguna PCX 150 atau hanya wilayah tertentu saja.
Namun demikian, Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM) menyatakan bahwa pemeriksaan tidak berlaku bagi semua pemilik skutik bongsor itu.
Baca Juga: Ferrari Roma, Representasi Ibu Kota Italia dengan Akselerasi Mantap
"Ya, itu semacam kampanye perbaikan, bukan recall. Yang diperbaiki juga hanya beberapa," ujar Ahmad Muhibbuddin kepada awak media, di Menara Astra, Jakarta Pusat.
Sejauh ini pihak PT AHM memang belum secara resmi melakukan kampanye perbaikan terhadap Honda PCX 150. Pemberitahuan dilakukan langsung oleh sejumlah jaringan dealer.
Sebelumnya, pada Mei 2019, petisi mengenai recall Honda PCX 150 sempat mencuat dari para pengguna. Hal ini lantaran salah satu konsumen mempublikasikannya melalui laman change.org. Dalam petisi itu, ia mengeluhkan setidaknya ada tiga masalah yang dirasakan sebagai pengguna skutik bongsor racikan Honda itu.
Pertama terjadi kondisi gredek di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, dan motor mendadak mati. Gayung bersambut, hal ini rupanya dirasakan juga oleh para pengguna PCX lainnya.
Dan kini, "surat cinta" sudah ada di tangan. Semoga proses penggantian sprocket cam dalam kampanye perbaikan bisa dilaksanakan segera.
Baca Juga: Charlie's Angels Datang Lagi, Ditemani Sepasang Audi