ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk

Selasa, 19 November 2019 | 13:00 WIB
ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk
Empat jalur ERP di kawasan Orchard Road, Singapura. Sebagai ilustrasi penerapan ERP [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem jalan berbayar elektronik seperti yang diberlakukan di salah satu negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Singapura.  Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas.

Di Tanah Air, ERP rencananya diterapkan mulai 2021. Dan bila sudah diberlakukan, maka sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan dihapuskan.

Salah satu ERP yang ditempatkan tak jauh dari kawasan Chinatown, Singapura [Shutterstock].
Salah satu ERP yang ditempatkan tak jauh dari kawasan Chinatown, Singapura [Shutterstock].

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa ERP nantinya bakal diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini dikenai aturan ganjil genap. Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ERP diberlakukan pula bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, sistem ganjil genap hilang. ERP untuk sepeda motor sedang dikaji," demikian papar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com pada Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Perluas Jaringan, Mitsubishi Perkenalkan Xpander Cross

Selain itu, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rincian jalur yang akan diterapkan ERP juga masih didalami. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah jalur agar ERP bisa diterapkan.

"ERP ditinjau dari empat aspek. Yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan. Kalau dari kecepatan, di bawah 30 km per jam," jelasnya.

Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kebanyakan jalur di Jakarta sudah memenuhi empat aspek tadi. Namun pihaknya tengah mendalami soal ERP mulai dari teknis pelaksanaan, pembayaran, hingga regulasi.

"Tahun depan kami juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kami harapkan paling lambat 2021," pungkasnya.

Sebagai catatan, Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan ERP. Yaitu sistem jalan bebas hambatan dengan pembayaran ditentukan lewat penentuan harga kemacetan secara elektronik. Di negara itu, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998 untuk menggantikan peraturan Singapore Area Licensing Scheme.

Baca Juga: Ferrari Roma, Representasi Ibu Kota Italia dengan Akselerasi Mantap

Sistem ERP mulai dilaksanakan di Singapura setelah uji kepadatan dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Di ruas tol yang berupa jalan terbuka, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat untuk membayar tol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI