Suara.com - Figur pembalap memang sangat identik dengan kecepatan tinggi saat di atas kendaraan.
Namun kebiasaan tersebut terkadang terbawa saat berada di luar lintasan, membuat pengendara tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib karena urusan tilang.
Setidaknya itulah yang dialami oleh Michael Dunlop, seorang pembalap berdarah Irlandia Utara.
Kepergok ngebut saat naik mobil, pembalap yang sempat menjuarai ajang Isle of Man TT ini harus mendapatkan surat tilang.
Baca Juga: Kasus Ikan Asin Segera Sidang, Fairuz A Rafiq Malas Bertemu Galih Ginanjar
Hal tersebut terjadi beberapa bulan yang lalu, tepatnya di bulan Maret (15/3/2019).
Dilansir dari Ride Apart, pihak Kepolisian setempat menyebut bahwa Dunlop terpantau kebut-kebutan melebihi batas kecepatan 30 mph atau sekitar 48 km/j.
Bahkan polisi menyoroti bahwa Dunlop tak pernah lebih pelan dari 47 mph atau sekitar 75 km/jam. Tak terima ditilang, Dunlop pun mengajukan kasus tersebut ke pengadilan.
Namun bukannya bebas, ia malah divonis bersalah Jumat lalu (15/11/201).
Ia pun harus membayar denda total sekitar 103 dolar AS atau nyaris sekitar Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan