Suara.com - Otoped listrik atau disebut pula sebagai skuter listrik, adalah moda praktis untuk berpindah dari satu titik ke titik lainnya. Beberapa negara di Eropa menggunakannya sebagai sarana transportasi mandiri dalam kawasan terbatas sektor pariwisata. Demikian pula di negara tetangga, Singapura. Tentunya dengan peraturan ketat, tak boleh berbaur dengan moda transportasi kendaraan bermotor di jalan raya.
Akan halnya di Ibu Kota Jakarta, di sekitar kawasan Sudirman, termasuk pusat perbelanjaan FX Sudirman, Gelora Bung Karno (GBK) juga bisa dijumpai keberadaan otoped listrik ini.
Namun, peristiwa nahas terjadinya kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara skuter listrik atau otoped listrik yang meminta dua korban nyawa perlu digarisbawahi. Aturan atau regulasi ketat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Utamanya menyoal kelayakan sebuah otoped atau skuter listrik dengan kecepatan laju yang tidak bisa disandingkan dengan kendaraan roda dua atau roda empat. Secara teknis, proses percepatan dan pengereman moda transportasi jenis light weight ini bisa menimbulkan bahaya bila pengguna mengendarai di tengah lalu lintas yang berisikan mobil, motor, sampai kendaraan komersial kaliber bus dan truk.
Baca Juga: Sektor Manufaktur Otomotif Dituntut Menristek Lebih Kompetitif
Juga kelengkapan berkendara sendiri, di mana berdasarkan pengamatan Suara.com pada Sabtu (16/11/2019) di bilangan Setiabudi, Jakarta, sekitar pukul 22.00 WIB dua pengguna meluncur tanpa mengenakan helm.
Berikut adalah beberapa tautan berkenaan hadirnya otoped listrik atau skuter listrik dalam keseharian dunia otomotif di Ibu Kota Jakarta. Semoga peraturan tentang unsur safety serta peruntukan jelas di mana akan meluncur juga ditetapkan, sehingga harmoni di jalan raya bisa terlaksana. Tanpa mengabaikan nilai keamanan, keselamatan, serta ketertiban.
1. Banyak Peminat, Ini Kata Pengamat Soal Otoped atau Skuter Listrik
Otoped listrik atau terkadang juga disebut sebagai skuter listrik tengah marak pemakaiannya. Selain di Tanah Air, di salah satu negara terdekat, Singapura, moda transportasi satu ini tergolong populer. Tinggal didorong sedikit dan tumpangkan kaki, beres sudah: pengguna bergulir dengan nyaman menuju lokasi yang diinginkan. Bebas emisi atau sisa pembakaran pula.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan bahwa penggunaan otoped listrik atau skuter listrik sebagai moda transportasi masih perlu diuji Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama untuk penggunaan di jalan raya.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Akhir Pekan: Mobil Favorit Ahok, Pertolongan Pertama
2. Soal Keamanan Otoped atau Skuter Listrik, Begini Pendapat Pengguna
Sebagai tunggangan yang ringkas, efisien, lagipula bebas emisi atau zat pencemar, otoped listrik, juga disebut e-scooter atau skuter listrik memang sebuah alternatif menarik. Apalagi, tersedia di banyak lokasi. Tinggal gunakan aplikasi lantas meluncur mulus.
Namun, di antara kemudahan pemakaian e-scooter atau otoped listrik ini, ada hal mendapat perhatian serius dari para pengguna. Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
3. Makin Disuka, Korlantas Kaji Skuter Listrik di Jakarta
Indra Jafar, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri menyatakan pihaknya saat ini masih mengkaji aturan terkait maraknya penggunaan skuter listrik di Jakarta.
Pasalnya, menurut Indra Jafar, skuter listrik yang saat ini banyak digunakan warga Ibu Kota tidak masuk kategori transportasi.
4. Makin Disukai, Otoped Listrik Belum Kantongi Regulasi di Jalan Raya
Pemakaian otoped listrik tergolong tinggi di beberapa titik wisata atau tourist spot di luar negeri. Lebih sederhana dan "lincah" dibandingkan naik mobil atau motor, sekaligus mengurangi rasa lelah seandainya seluruh perjalanan ditempuh jalan kaki.
Di Ibu Kota Jakarta, pemakaian otoped listrik pun semakin diminati warga. Namun yang perlu diperhatikan, alat transportasi bertenaga non-bahan bakar minyak bumi ini belum memiliki regulasi kelaikan jalan seperti jenis kendaraan umum lainnya.
5. Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi
Kejadian laka lantas atau kecelakaan lalu lintas pengguna Grabwheels, skuter atau otoped listrik di kawasan sekitar Senayan Jakarta, yang berujung dengan meninggalnya dua korban sangatlah disesalkan. Terjadi akhir pekan silam (10/11/2019), satu unit sedan menabrak korban pada dini hari itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa otoped listrik yang disewakan oleh GrabWheels saat ini dipandang masyarakat bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.
6. Pengguna Skuter atau Otoped Listrik Juga Mesti Peduli Pejalan Kaki
Pekan lalu (10/11/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara pengguna skuter listrik alias otoped ramah lingkungan dengan satu unit mobil jenis sedan. Sedihnya, dua nyawa melayang karena kejadian nahas di kawasan Senayan, Jakarta pada dini hari itu.
Tindakan selanjutnya, tengah dilakukan proses hukum atas pengemudi mobil selaku penabrak, santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris kedua korban meninggal sudah diberikan. Juga ditutupnya shelter penyewaan otoped atau skuter listrik di pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, Jakarta.