"Kami akan panggil untuk melihat SOP (Standard Operational Procedure) yang diterapkan," papar Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dan ia juga mengimbau manajemen GrabWheels untuk menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat penyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.
Dan ditegaskannya pula, tidak akan mentoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Mantap, Jok 3D Karya Ford Bisa Digunakan Charging Smartphone