Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi

Kamis, 14 November 2019 | 19:00 WIB
Perhatian: Skuter atau Otoped Listrik Bukan Trend Transportasi
Warga menggunakan otoped melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian laka lantas atau kecelakaan lalu lintas pengguna Grabwheels, skuter atau otoped listrik di kawasan sekitar Senayan Jakarta, yang berujung dengan meninggalnya dua korban sangatlah disesalkan. Terjadi akhir pekan silam (10/11/2019), satu unit sedan menabrak korban pada dini hari itu.

Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa otoped listrik yang disewakan oleh GrabWheels saat ini dipandang masyarakat bukan sebagai sarana transportasi melainkan sarana hiburan di ibu kota.

"Ini (GrabWheels) bukan tren untuk transportasi, namun "just for fun" saja, karena sekarang tengah tren," papar Bambang Prihartono, Kepala BPTJ, saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)
Pengguna skuter listrik. Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ditha)

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak penyedia jasa untuk mengatur kebijakan moda transportasi yang bisa dikategorikan sebagai kendaraan non-polusi ini.

Baca Juga: Begini Chemistry Matt Damon dan Christian Bale di Ford v Ferrari

"Memang tugas ke depan bagi BPTJ untuk mengevaluasi bersama Grab tentang keselamatan penggunanya," kata Bambang Prihartono.

BPTJ lebih menyarankan nantinya skuter atau otoped listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak untuk perjalanan jarak jauh.

Bambang Prihartono mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau di tempat-tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," tukasnya.

Dalam kesempatan terpisah, TJ Tham, Chief Executive Officer (CEO) GrabWheels mengatakan bahwa tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di Ibu Kota adalah membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak dekat.

Baca Juga: Ford v Ferrari: Bukti Totalitas Christian Bale Ikut Sekolah Balap

Dan untuk kasus petaka ditabraknya beberapa pengguna GrabWheels oleh satu unit sedan yang berujung dengan dua korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja, seperti dikutip dari kantor berita Antara telah memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas senilai total Rp 100 juta.

"Santunan atas nama Ammar Nawwar Tri Darma (18) sudah kami transfer sejak Selasa (12/11/2019) melalui rekening ahli waris dari ayah kandung korban," jelas Desmon H Tambunan, Kepala PT Jasa Raharja Jakarta Timur, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sementara santunan kepada ahli waris keluarga Wisnu Akbar (18) disalurkan melalui PT Jasa Raharja Cabang Jatinegara.

Adapun besaran nominal santunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Desmon H Tambunan juga menjelaskan bahwa aturan tadi memperkenankan ahli waris menerima santunan meskipun saat kejadian, korban sedang menaiki otoped elektrik yang hingga kini belum memiliki kejelasan regulasi.

"Dalam aturan ini, dana santunan dialokasikan dari pajak kendaraan pengendara Toyota Camry yang menabrak korban, jadi bukan dari otopednya," katanya.

Disebutkan pula bahwa dasar pemberian santunan adalah surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit serta laporan kejadian kecelakaan dari Kepolisian.

"Sehari setelah pengurusan dokumen persyaratan, besoknya dana sudah langsung diterima ahli waris," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI