Suara.com - Menurut peruntukanya, busway hanya boleh dilewati oleh bus Transjakarta. Tapi masih banyak pemotor dan bahkan pemobil yang bandel, masuk ke jalur Transjakarta demi menghindari macet.
Seorang warganet bahkan mendapati mobil Kijang Innova hitam dengan pelat dinas polisi sedang melaju di belakang bus Transjakarta di busway.
Bagi pengendara motor dan pengemudi mobil yang nekat melewati jalur Transjakarta dan diketahui oleh petugas kepolisian, besar kemungkinan akan mendapatkan surat tilang.
Melalui jejaring Facebook, seorang warganet mengunggah foto tersebut, yang diketahui terjadi pada Kamis (14/11/2019) pada pukul 10.02 WIB.
Baca Juga: Saingi Mobil Listrik, Hyundai Kembangkan Teknologi Anti Bising
"Emang masih boleh ya, mobil dinas melenggang sendirian di jalur Transjakarta (di) Jalan Sudirman dengan santainya? Kalau mau buru-buru kan bisa minta pengawalan dari dishub atau anak buahnya," kata si pengunggah foto.
Padahal situasi lalu lintas di jalan yang seharusnya juga tidak begitu macet, bahkan cenderung lengang.
Beberapa warganet menganggap jangan keburu percaya kalau itu benar mobil dinas, berkaca pada beberapa kasus mobil dengan pelat dinas palsu.
Tapi tak sedikit yang mengecam mobil dinas polisi yang masuk ke jalur Transjakarta.
"Pelat dinas mah bebas, jangan ditanyain lagi," sindir Arif.
Baca Juga: Gunakan Mobil Mewah, Roy Kiyoshi Laporkan Pemilik Akun Hikmah Kehidupan
"Anggap saja khilaf, kan nggak setiap hari juga, wkwkwk," kata Rizqi.
"Secara aturan mungkin nggak boleh, tapi kira-kira siapa yang mau ngasih surat tilang?" Seloroh Ageng.