Suara.com - Beberapa waktu lalu, Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) menggalakkan Operasi Zebra 2019. Dalam operasi rutin tahunan itu, pemilik kendaraan akan diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Banyak pengendara yang was-was atau malah takut ketika di depannya ada razia kepolisian, apalagi pengendara yang surat-surat kendaraannya tak lengkap.
Padahal, Kepolisian hanya menertibkan apa yang menjadi kewajiban pengendara, tanpa ada niat untuk menakut-nakuti masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor.
Untuk menghilangkan stigma menakutkannya razia lalu lintas, mungkin Kepolisian daerah lain bisa mencontoh apa yang dilakukan polisi di Kudus, Jawa Tengah ini.
Baca Juga: Dikenal dengan Produk Skutik, Kymco Rilis Motor Listrik Bergaya Naked
Viral di media sosial, seorang pemotor ketiban rezeki ketika diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan berkendaranya oleh beberapa polisi di Kudus.
Saat diberhentikan oleh polisi dan diperiksa langsung oleh Kapolres Kudus, Saptono, pengendara motor disuruh mengeluarkan dompetnya.
Kapolres yang ramah tersebut kemudian menggeledah isi dompet pengendara yang diketahui berprofesi sebagai pedagang itu.
Sura-surat kendaraannya lengkap, namun Saptono menemukan ada yang kurang di dalam dompet si pedangang, kurang isi uang, karena hanya berisi yang Rp 20 ribu.
"Ini saya kasih, bonus," kata Saptono seraya memasukkan satu lembar uang 100 ribuan ke dalam dompet pedagang tersebut.
Baca Juga: Keluar Pakem, Harley-Davidson Siapkan Deretan Motor Bermesin Liquid Cooled
Aksi simpatik Saptono itu kemudian mendapat banyak apresiasi dari warganet. Banyak dari mereka yang memuji aksi polisi di kota yang berada di pesisir utara Jawa itu.