Suara.com - Kegiatan berkendaraan saat musim hujan tidak cukup terwakili dengan melakukan preparasi mobil semata. Tak kalah penting adalah menyiapkan si pengemudinya sendiri. Selain harus meningkatkan kewaspadaan, pengemudi wajib mengerti tiap fungsi dari fitur pada kendaraan.
Menurut Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, masih banyak pengendara yang menyalakan hazard saat hujan deras. Padahal hal ini sebenarnya tidak dibenarkan.
"Mengemudi saat hujan dan menyalakan lampu hazard, artinya pengemudi tidak paham keselamatan. Jangan pernah bertindak merasa baik akan tetapi belum tentu benar," kata Sony Susmana saat dihubungi Suara.com.
Sony Susmana menyatakan, tindakan yang benar saat hujan deras adalah menjaga jarak dan menjaga kecepatan kendaraan. Ketika jarak pandang terbatas, nyalakan lampu senja atau lampu jauh.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Rossi Berjaket Mahal, Marquez Geber CBR1000RR-R
Selanjutnya, menurut Sony Susmana, menyalakan lampu hazard saat hujan sangat mengganggu pengemudi di belakang. Fokus mereka akan terganggu dengan sinar lampu hazard yang berkedap-kedip.
"Sehingga ketika mesti bereaksi, pengemudi yang terpapar lampu hazard sering terlambat. Dampaknya sering terjadi tabrakan beruntun," ujar Sony Susmana.
Selain itu, menurut Florida Highway Patrol, Amerika Serikat, tindakan menyalakan hazard adalah suatu kesalahan besar. Anda malahan seperti mempersilakan mobil sendiri agar ditabrak atau dilanggar kendaraan lain.
"Mungkin niat Anda membantu, namun justru membawa petaka. Pasalnya membuat pengemudi lain bingung: apakah Anda akan berbelok, berhenti, atau mau mengarah ke kiri atau kanan, karena lampu buritan menyala dua-duanya sekaligus," terang Sersan Mark Wysocky, juru bicara Florida Highway Patrol, Amerika Serikat.
Nah, jadi jangan salah kaprah kapan mesti gunakan lampu hazard. Yang jelas fungsinya bukan penanda "ini ada mobil di depan Anda" saat terjadi hujan deras.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Komparasi Mobil Menhan, Lihat Helm Rice Cooker