Suara.com - Definisi masyarakat Jepang akan kei-car adalah mobil ringan atau kendaraan roda empat kategori terkecil berpenumpang yang memenuhi persyaratan hukum untuk melintas di jalan raya. Spesifikasinya, kapasitas mesin adalah 600 cc, dengan model antara lain adalah microvans, dan truk mini.
Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menegaskan bila mobil jenis kei-car tidak akan dipasarkan di Indonesia. Meskipun mobil berdimensi kecil ini laris manis di negara asalnya, yaitu Negeri Sakura.
"Kei-car di Indonesia tidak laku. Kecil itu compact car," analisa Amelia Tjandra, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Ia sendiri menambahkan bahwa sebenarnya hal ini bisa dilihat dari pengalaman. Ada beberapa merek yang coba menghadirkan namun kurang sukses.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Komparasi Mobil Menhan, Lihat Helm Rice Cooker
"Brand lain yang jual passeger kan sudah memasukkan bentuk-bentuk seperti kei-car ini, namun tidak laku," tandasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Daihatsu, tren Sport Utllity Vehicle atau SUV di dunia meningkat, namun di Indonesia sendiri masih dominan Multi-Purpose Vehicle atau MPV.
"Tapi ada trend peningkatan SUV di pasar otomotif Indonesia. Meski dominan pasarnya tetap MPV," papar Amelia Tjandra.
Sebagai informasi, Daihatsu sendiri sebenarnya bukan tidak pernah menghadirkan mobil jenis kei-car. Produsen otomotif yang berpusat di Jepang ini sempat memamerkan Daihatsu Tanto di ajang GIIAS 2019. Hanya, model ini dipamerkan sebagai penyemarak semata.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Bus Listrik MAB Melantai, Lewis Hamilton Juara Dunia