Suara.com - Polrestabes Bandung, Jawa Barat mengamankan tujuh orang yang terdiri atas staf dan juga direktur Akumobil terkait adanya laporan dugaan penipuan berkedok penjualan mobil murah dengan korban mencapai ratusan orang.
"Ada tujuh orang yang diamankan untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jumat (1/11/2019).
Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya menjabat sebagai direktur dan empat lainnya sebagai staf administrasi. Mereka diamankan setelah ratusan konsumen menggeruduk gerai Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Kamis (31/10/2019) malam.
"Kemarin demo itu para nasabah yang membeli mobil di Akumobil. Mereka protes karena 2—3 bulan kendaraan tidak kunjung ada," kata Rifai.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional
Menurut Rifai, perusahaan Akumobil yang diduga melakukan penipuan tersebut menyediakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga pasaran. Namun, setelah melakukan pembayaran, konsumen mengeluh karena kendaraan yang dipesan tidak kunjung datang.
Menurut Rifai, Akumobil diduga menyebabkan kerugian konsumen dengan total puluhan miliar rupiah.
"Ada yang sudah dua bulan sampai tiga bulan. Kerugiannya mencapai puluhan miliar," kata dia.
Terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke polisi tersebut, Rifai menyebut sudah ada tiga orang perwakilan dari ratusan konsumen Akumobil yang menjadi korban penipuan.
"Saat ini sudah proses sidik. Untuk korban sementara ada 200 orang sedang dalam pendataan," katanya.
Baca Juga: Polda Bali Investigasi Penipuan Online dengan Polisi Cina